Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024 di Desa Siangan

Siangan,23 Januari 2025 – Musyawarah Desa yang digelar di Kantor Desa Siangan pada hari ini menghadirkan momen penting dalam proses akuntabilitas pemerintahan desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dewa Nyoman Raka, secara resmi membuka acara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Desa tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta warga desa yang antusias menyimak paparan kinerja pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan program desa. “Laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan amanah yang diberikan oleh warga. Kami dari BPD akan memastikan bahwa setiap kegiatan dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dewa Nyoman Raka.
Selanjutnya, Kepala Desa I Ketut Berata menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara detail. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
Selain capaian, Kepala Desa juga mengakui beberapa kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran dan tantangan dalam koordinasi dengan pihak terkait. Namun, beliau menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Musyawarah ini juga membuka ruang dialog antara pemerintah desa dan warga. Beberapa warga memberikan masukan dan pertanyaan terkait program yang telah dilaksanakan.
Acara ditutup dengan harapan agar kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Desa Siangan yang lebih maju dan sejahtera. Laporan pertanggungjawaban ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan program di periode berikutnya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin