Musrenbangdes Desa Siangan: Sinkronisasi RPJMDes 2016 sampai 2026 Guna Percepat Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbangdes Desa Siangan: Sinkronisasi RPJMDes 2016–2026 Guna Percepat Pembangunan Berkelanjutan
Siangan, 21 Mei 2025 – Pemerintah Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2016–2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Desa Siangan dan dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa,perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan dan pemuda, serta pendamping desa.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap RPJMDes yang telah berjalan, sekaligus memastikan bahwa arah pembangunan desa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Proses musyawarah berlangsung dengan dialog aktif, di mana masyarakat memberikan berbagai masukan terkait prioritas pembangunan desa ke depan, seperti peningkatan infrastruktur jalan, penguatan ekonomi kerakyatan, pengelolaan sampah, serta pelestarian budaya lokal.
Musrenbangdes ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Hasil musyawarah akan dijadikan dasar dalam revisi dan penyusunan program kerja desa hingga akhir masa RPJMDes 2026.
Dengan semangat gotong royong, diharapkan Desa Siangan dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin