Penguatan Kapasitas Hukum Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Siangan 2025 Gianyar, FLUNUD.ac.id
.jpeg)
Penguatan Kapasitas Hukum Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Siangan 2025 Gianyar, FLUNUD.ac.id - Tim MBKM Bina Desa Siangan telah melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hukum
Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Siangan 2025 dengan
mengusung tema "Digitalisasi Peran Kelompok Keluarga Sadar
Hukum Untuk Akses Bantuan Hukum yang Inklusif" pada hari
Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa
Siangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Siangan yakni I Ketut
Berata, S.AP., Sekretaris Desa Siangan yakni Ida Bagus Gede
Dharma Putra, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa Siangan, Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Desa Siangan dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL)
yakni A. A. Istri Eka Krisna Yanti, S.H., M.H. yang sekaligus
membuka acara dalam kegiatan ini. Selain itu, kegiatan ini juga
dihadiri oleh 21 (dua puluh satu) peserta dari kalangan Kelian
Dinas dan Ketua Sekaa Teruna Teruni (STT) dari masing-
masing banjar yang ada di Desa Siangan.
Kegiatan ini dipandu oleh 4 (empat) Narasumber diantaranya:
1) Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bali yang
membawakan materi terkait mewujudkan teridentifikasinya
kerangka hukum dan prosedural yang mendasari keberadaan
Kelompok Keluarga Sadar Hukum; 2) Ibu Dosen A.A. Istri Eka
Krisna Yanti, S.H., M.H…, yang membawakan materi terkait
Hukum Adat dan kesinambungannya dengan Hukum Positif di
Indonesia; 3) Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan
Indonesia untuk Keadilan Bali, yang membawakan materi
terkait Perceraian dan Akibat Hukumnya; serta 4) Perwakilan
mahasiswa Bina Desa Siangan, yang mempraktekkan Simulasi
Penggunaan Website Pos Bantuan Hukum.
Kegiatan in bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat agar lebih memahami hak dan tanggung jawabnya;
meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota
keluarga dan masyarakat, termasuk hak, kewajiban serta
pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu,
kegiatan in bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif
masyarakat agar turut melibatkan diri membangun desa yang adil dan martabat Penguatan Kapasitas Hukum Kelompok
Keluarga Sadar Hukum Desa Siangan 2025
Gianyar, FLUNUD.ac.id - Tim MBKM Bina Desa Siangan telah
melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hukum
Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Siangan 2025 dengan
mengusung tema "Digitalisasi Peran Kelompok Keluarga Sadar
Hukum Untuk Akses Bantuan Hukum yang Inklusif" pada hari
Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Rung Rapat Kantor Desa
Siangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Siangan yakni I Ketut
Berata, S.AP., Sekretaris Desa Siangan yakni Ida Bagus Gede
Dharma Putra, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa Siangan, Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Desa Siangan dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL)
yakni A. A. Istri Eka Krisna Yanti, S.H., M.H. yang sekaligus
membuka acara dalam kegiatan ini. Selain itu, kegiatan ini juga
dihadiri oleh 21 (dua puluh satu) peserta dari kalangan Kelian
Dinas dan Ketua Sekaa Teruna Teruni (STT) dari masing-
masing banjar yang ada di Desa Siangan.
Kegiatan ini dipandu oleh 4 (empat) Narasumber diantaranya:
1) Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bali yang
membawakan materi terkait mewujudkan teridentifikasinya
kerangka hukum dan prosedural yang mendasari keberadaan
Kelompok Keluarga Sadar Hukum; 2) Ibu Dosen A.A. Istri Eka
Krisna Yanti, S.H., M.H…, yang membawakan materi terkait
Hukum Adat dan kesinambungannya dengan Hukum Positif di
Indonesia; 3) Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan
Indonesia untuk Keadilan Bali, yang membawakan materi
terkait Perceraian dan Akibat Hukumnya; serta 4) Perwakilan
mahasiswa Bina Desa Siangan, yang mempraktekkan Simulasi
Penggunaan Website Pos Bantuan Hukum.
Kegiatan in bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat agar lebih memahami hak dan tanggung jawabnya;
meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota
keluarga dan masyarakat, termasuk hak, kewajiban serta
pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu,
kegiatan in bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif
masyarakat agar turut melibatkan diri membangun desa yang adil dan martabat.


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin