Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Siangan Berjalan Lancar

30 Desember 2025
Administrator
Dibaca 11 Kali
Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Siangan Berjalan Lancar

Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Siangan Berjalan Lancar

Desa Siangan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Desa Siangan, pada [Selasa, 30 Desember 2025]. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat desa.

Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Siangan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Siangan menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. APBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

APBDes 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Siangan, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Siangan menegaskan bahwa BPD telah melakukan pembahasan bersama pemerintah desa sebelum penetapan APBDes dilakukan. Ia berharap pelaksanaan APBDes ke depan dapat berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menetapkan APBDes Desa Siangan Tahun Anggaran 2026. Dengan ditetapkannya APBDes ini, Pemerintah Desa Siangan diharapkan dapat segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.